Senin, 14 Juni 2021

Hak Asasi Manusia di Indonesia

  1. Andika Ramadhan | 15 Juni 2021


A. Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia (HAM) ialah seperangkat hak yang sudah ada pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang mana hak ini ialah anugerah yang wajib untuk dihargai dan juga untuk dilindungi oleh pada tiap orang untuk dapat melindungi harkat dan juga martabat manusia. (Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia)

B. Macam-Macam Hak Asasi Manusia

  • Hak Pribadi (Personal Rights) adalah hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, hak untuk tidak disiksa, hak atas kebebasan dan keamanan dirinya, hak untuk bebas bergerak atau berpindah, hak berserikat dan berkumpul, hak mengemukakan pendapat, hak atas kebebasan berpikir.

  •  Hak Politik (Political Rights) adalah hak untuk memilih dan dipilih, hak mendirikan partai politik, hak untuk ikut serta dalam pemerintahan. 

  •  Hak Ekonomi adalah hak untuk melakukan jual beli, hak untuk membuat perjanjian kontrak, hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk melakukan utang piutang.

  • Hak Sosial adalah hak atas pekerjaan, hak atas pensiun, hak atas jaminan sosial, hak atas kehidupan yang layak.

  • Hak Pendidikan dan Budaya adalah hak memperoleh pendidikan dan mengembangkan budaya.

C. Sifat Hak Asasi Manusia

  • Bersifat Universal artinya Hak Asasi Manusia dimiliki oleh setiap manusia tanpa terkecuali. 

  • Bersifat Kodrati artinya Hak Asasi Manusia merupakan anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa karena manusia merupakan Makhluk Tuhan sejak manusia tersebut ada dalam kandungan. 

  • Bersifat Tetap artinya Hak Asasi Manusia tidak dapat berubah maupun dicabut. 

  • Bersifat Utuh artinya setiap manusia memiliki suatu perangkat hak asasi, tidak dapat dikurangi, tidak dapat dibagi, tidak dapat dipindahtangankan, tidak dapat diberikan.

D. Hak Asasi Manusia di Indonesia

     Hak Asasi Manusia di Indonesia mengalami pasang surut. sesudah dua rezim represi yaitu rezim Soekarno dan Rezim Soeharto, reformasi berusaha lebih memajukan Hak Asasi.  

Masa Demokrasi Parlementer           

Hak Asasi Manusia tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 tersebar dalam beberapa pasal yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya dalam jumlah terbatas dan dirumuskan secara singkat.

Dalam merancang UUD ada perbedaan pendapat tentang peran Hak Asasi dalam negara demokrasi dimana ada pihak yang berpendapat bahwa Declaration des Droit de I'Homme et du Citoyen (1989) berdasarkan individualisme dan liberalisme sehingga tidak sesuia dengan asas kekeluargaan dan gotong royong (Soekarno termasuk dalam pihak ini), kemudian ada pula pihak yang berpendapat perlunya juga ditetapkan beberapa hak warga negara agar jangan timbul negara kekuasaan (Machtsstaat) (Drs. Moh. Hatta termasuk dalam pihak ini). 

Masa Demokrasi Terpimpin

Di bawah presiden Soekarno beberapa hak asasi, seperti hak mengeluarkan pendapat, secara berangsur-angsur mulai dibatasi. bebrapa surat kabar dibreidel, seperti Pedoman, Indonesia Raya dan beberapa partai dibubarkan, seperti Masyumi dan PSI serta pimpinannya Moh. Natsir dan Syahrir ditahan. 

Masa Demokrasi Pancasila

Pada awal Orde Baru ada harapan besar bahwa akan dimulai suatu proses demokratisasi akan tetapi beberapa tahun setelahnya golongan militer berangsur-angsur mengambil alih pimpinan.

Masa Reformasi 

Pada masa Reformasi Indonesia meratifikasi dua Konvensi Hak Asasi Manusia  yaitu Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukum lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan, dan Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskrimisasi Rasial.

Hak mengutarakan pendapat reformasi sangat berhasil ditandai dengan berbagai kalangan masyarakat mengadakan seminar dimana pemerintah bebas untuk dikritik begitu pula di media masa.

Jumat, 09 April 2021

Dari Dalam Kubur, AKU MENGGUGAT!

Dari Dalam Kubur, AKU MENGGUGAT! adalah sebuah puisi untuk mengenang sosok Marsinah ditanggal dan bulan kelahirannya yaitu 10 April dari seorang Mahasiswa Baru ~ Andika Ramadhan.


Editor Andika Ramadhan with Canva


Suatu hari aku berunjuk rasa bersama rekan-rekan buruhku
Berunjuk rasa demi meminta hak-hak kami
Berunjuk rasa demi penghidupan kami
Begitu gelisah rasanya
Salahkah jika kami menuntut yang semestinya memang milik kami?
Betulkah jika kami harus diam membungkam dengan ketidakadilan?
Aaah rasanya menaikkan upah kami itu tidak membuat miskin para tuan-tuan
Upah yang tiada lebih besarnya dari keringat kami itu
Aku hilang terbenam tiga kali bersama mentari
Rekan buruhku mencari tanpa hasil
Hingga suatu hari aku ditemukan
Di temukan tanpa nyawa dengan bekas siksaan yang berat
Biarlah jasadku terkubur dibawah
Biarlah ia terurai menyatu dengan tanah
Tapi
AKU TETAP MENGGUGAT!
Mencari keadilan untuk hakku dan nyawaku
Dari dalam kubur, AKU MENGGUGAT!
Suaraku akan lebih lantang, akan lebih keras
Semangatku akan lebih berkobar-kobar
Kepedulianku akan lebih merasuk kedalam sukma
Perjuanganku akan selalu diingat lebih jauh, jauh sepanjang zaman

Sabtu, 03 April 2021

Ada Yang Terbang Tapi Bukan Burung

Kaget betul saya ketika membaca berita salah satu organisasi himpunan mahasiswa  mengadakan kongres berujung ricuh dan saling lempar bangku. Menurut KBBI kata ricuh berarti ribut; cekcok; campur aduk tidak keruan; kacau. Sebagai mahasiswa baru tentu saya berpikir bahwa kongres organisasi mahasiswa itu seperti kongres yang damai, demokratis, cerdas, dan saling menghormati marwah satu sama lain.

Berita lain menyusul bahwa organisasi pemerintahan mahasiswa yang cakupannya seluruh Indonesia pesertanya banyak yang walk out karena  ketidasepahaman antara peserta musyawarah nasional (Munas) dengan panitia penyelenggara munas. Bayangan saya terhadap demokrasi yang dijunjung tinggi dalam organisasi mahasiswa nyatanya gugur pada saat membaca berita tersebut.

Entah siapa yang benar, siapa yang salah tapi perlukah kita berhimpun atas dasar untuk memperjuangkan ego masing-masing? kepentingan masing-masing?. Saya rasa kita berhimpun untuk mencari suatu mufakat dimana semuanya punya hak bersuara dan punya kewajiban mendengarkan suara yang lainnya.

Saya jadi teringat pada peribahasa yang berbunyi Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik yang artinya adalah Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat satu peribahasa dari Demokrasi Minangkabau yang bermakna luar biasa bagi kita sebagai mahasiswa yang akan jadi penerus bangsa.

Saya rasa perlulah kita belajar dari para pendiri bangsa bagaimana cara mereka berhimpun, bermusyawarah, melakukan kongres, bahkan menghasilkan suatu mufakat yang kuat dan bertahan hingga saat ini, saat dimana zaman kemajuan telah menerangi bangsa Indonesia.

Pemahaman yang berbeda akan terus ada sampai kapanpun sepanjang zaman, kita tidak dapat menafikan perbedaan pandangan, tapi bagaimana cara menyikapinya kita masih harus belajar banyak. Perbedaan pandangan bukan berarti harus mengangkat bangku apalagi senjata, perbedaan pandangan bukan berarti yang berbeda harus ditinggal kedinginan diluar. Perbedaan pandangan seharusnya mewarnai indahnya mufakat. "Holopis Kuntul Baris"

Memang tidak mudah mengikat banyak perbedaan dalam satu ikatan, tapi percayalah jika kita berhimpun dan datang semata-mata hanya untuk ikut serta dalam pengembangan dan kemajuan serta melepaskan segala subjektivitas pada diri kita maka kita akan berhimpun pada sesuatu himpunan yang gemah ripah.


Dari saya mahasiswa baru 

Rabu, 31 Maret 2021

Tuhan, Kuatkan Bahu Kami


 "Tetapi tiada awan di langit yang tetap selamanya, demikian pun tiada mungkin akan terus-menerus terang cuaca. Sehabis malam gelap gulita, kerap kali lahirlah pagi yang seindah-indahnya, dan itulah jadi pelipur hati saya. Kehidupan manusia itu sama betul dengan keadaan alam. Yang tiap-tiap hari harus kita doakan kepada Tuhan: Kekuatan!."

Begitu R.A. Kartini menuliskan suratnya. Kata-kata yang begitu mencengkram jiwa untuk selalu tegar bahwa tiada masalah yang tiada berakhir begitu pula kebahagiaan tiada pula yang bertahan selamanya.

Kartini ingin menjelaskan kepada kita bahwa tiada masalah yang tidak dapat diselesaikan atau masalah tanpa akhir, semua masalah ada pada waktunya tersendiri dan akan selesai pada waktunya pula, bukan berati kita melepas diri dari masalah tersebut tapi masalah yang diusahakan untuk diselesaikan pasti akan berujung usai juga nantinya meskipun harus terduyung-duyung menyelesaikannya.

Sebagai manusia yang telah hidup dan mengenyam kehidupan kita pasti pernah menemui masalah yang begitu berat dan besar yang kita sendiri tidak tahu bagaimana masalah tersebut harus kita selesaikan. Untuk dapat menyelesaikan masalah tentu bahu kita harus kuat serta kokoh untuk membawanya agar dapat diselesaikan, hanya diri kita sendirilah serta Tuhan yang mempu menguatkannya dan membuatnya bertahan.

Sebagai manusia kita pasti juga pernah merasakan kebahagiaan seakan diawang-awang seperti semuanya berwarna dan ceria, sama seperti masalah yang akan berakhir begitu pula dengan kebahagiaan tiada yang abadi. Kadang yang menyenangkan hati sekarang, besok justru menjadi sebaliknya. Kadang tawa bisa seketika berganti tangis, kebahagiaan dan kesedihan selalu datang beriringan. Semua ada waktunya.

Entah apa yang akan kita temui di depan yang terpenting adalah bagaimana kita percaya pada diri kita sendiri bahwa kita dapat melalui apapun yang akan kita temui di depan, masalah, kesedihan, kecewa, tertawa, maupun bahagia, jangan lupa memohon pada Tuhan untuk selalu menguatkan bahu kita apapun yang terjadi.


Don't give up, I won't give up
Don't give up, no no no

Sia - The Greatest

Rabu, 24 Maret 2021

Ondel-Ondel, Antara Budaya dan Mata Pencaharian

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen atau mengemis dan meminta-minta uang. Pemprov DKI menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang masih mengamen menggunakan ondel-ondel."

Artikel Sumber Berita :

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210324090831-20-621330/pengamen-ondel-ondel-akan-dilarang-di-jakarta 

Masalah ini sangat menarik untuk dibahas apalagi banyak yang meresponnya dengan berbagai respon yang berbeda ada yang mendukung ada yang menolak ada juga yang memberikan solusi atau alternatif lain. Ondel-ondel merupakan bentuk pertunjukkan rakyat betawi yang biasanya ditampilkan pada hari-hari tertentu saja.

Sejujurnya saya merasa senang ketika pertunjukkan ondel-ondel ini kembali bangkit dan menjadi mudah ditemui dipinggir-pinggir jalan, dipemukiman-pemukiman bahkan di gang-gang sempit. "Luar biasa masih ada orang yang mempertunjukkan ondel-ondel keliling", gumam saya dalam hati. Hanya saja ketika berjalannya waktu ada problem yang timbul akibat petunjukkan ondel-ondel ini yaitu dikomersialisasikan dan digunakan untuk mengamen serta jumlahnya semakin banyak sehingga menjadi seperti mata pencaharian, bahkan kadang kita dapat menemui dua iring-iringan pengamen dengan ondel-ondel ini dalam satu wilayah yang sama dan tidak berjauhan, yang dapat menyebabkan jalan tersendat jika kita menemuinya dipinggir jalan.

Beberapa kawan saya juga membalas status whatsapp saya ketika saya membahas masalah pelarangan mengamen dengan ondel-ondel ini ada yang mendukung ada yang menolak pelarangan ini, kebanyakan mereka mendukung pelarangan ondel-ondel bahkan ada yang menceritakan pengalaman yang tidak mengenakan terhadap pengamen yang menggunakan ondel-ondel ini. "Menurut gue tindakan pemerintah bener dhik melarang ondel2 buat ngamen, masa iya kebudayaan indonesia (ondel2) dipake buat ngamen, yagasih? Harusnya kalo mau melestarikan yaa digunakan di acara acara atau buat tempat pameran ondel2 gituu." kata salah satu teman SMK saya. "Kadang juga maksanya smpe sujud sujud, bukannya iba malah gedek jadinya yagasih." lanjutnya.

Ada juga teman saya yang tidak mendukung pelarangan pengamen dengan ondel-ondel ini, dengan alasan itu adalah mata pencaharian dari pada pengamen ondel-ondel tersebut. "walaupun niat mereka buat nyari duit, tapi justru lebih baik ondel-ondel ketimbang topeng monyet. kalau misalnya mengganggu jalanan ya seharusnya pemerintah beri mereka tempat." Kata salah satu teman saya membalas status Whatsapp saya. "tempat itu sih bisa macem" sih, mungkin lebih tepatnya sarana, sarana dimana mereka bisa mengenalkan budaya betawi dan juga menjadi sarana yg menarik wisatawan, gw bukan ahlinya soal ginian atau tau mungkin pemerintah udah nyediain sanggar atau apa, tapi kalau mereka harus digusur pp kayaknya kasian karena rata" pengamen ondel-ondel sendiri jg kebanyakan anak" bau kencur yg taunya ya paling "ga ada duit gw gabisa makan." Pungkasnya.

Menurut saya pribadi ikon budaya Jakarta ini memang seyogyanya ditempatkan sesuai dengan tempat yang seharusnya dengan tidak dijadikan alat untuk mengamen apalagi meminta-minta (mengemis), tapi ada sisi lain yang harus kita angkat juga mengapa ada orang yang menggunakannya untuk mengamen atau bahkan mengemis?

Menurut saya karena sebelumnya masyarakat merasa bahwa kesenian ondel-ondel ini sesuatu yang jarang dilihat, dapat dikatakan sesuatu yang langka hanya dapat dilihat pada kesempatan tertentu dan tempat tertentu, maka dari itu mengamen menggunakan ondel-ondel dirasa mempunyai peluang untuk menarik perhatian lebih apalagi dapat mencakup tempat-tempat pemukiman penduduk dan gang-gang sempit.

Maka dari itu pemerintah yang memiliki wewenang semestinya dapat memasyarakatkan kesenian ondel-ondel ini kepada masyarakat, ketika pemerintah sudah menggalakkan kesenian ini menurut saya lambat laun pengamen yang menggunakan ondel-ondel ini akan hilang dan akan terganti dengan yang disajikan oleh pemerintah. Amat disayangkan kalau ikon Jakarta ini hanya ngejogrog (diam) didepan pintu institusi milik pemerintah entah itu dikantor kelurahan, didepan sekolah, dikantor kecamatan, dan masih banyak lagi yang sebetulnya tidak untuk ditaruh seperti patung.

Menurut saya pemerintah membuat wadah untuk kesenian betawi ini misalnya dengan mendayagunakan pengamen-pengamen ondel-ondel yang sudah terlanjur ada ini agar diarahkan serta diberikan pelatihan untuk menjadi pekerja seni, lalu dapat juga mendayagunakan anak muda karang taruna RT/RW untuk wilayah tempat tinggalnya, kemudian jika disekolah seperti di SMP/Sederajat atau SMA/Sederajat bisa mendorong siswa/i ekstrakurikuler kesenian disekolah tersebut untuk memainkan kesenian ondel-ondel ini, bisa juga menggerakkan dan memperkuat sanggar-sanggar kesenian betawi agar tetap berjalan dan lestari.

Melanggengkan budaya bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan kesabaran, kegigihan, semangat, dukungan masyarakat, serta anggaran dana yang tidak sedikit pula untuk mewujudkannya, tapi begitulah yang harus kita hadapi, pelestarian budaya tidak dapat menunggu-nunggu sampai dapat atau sampai mampu tapi memang sesuatu yang harus diperjuangkan.

Ondel-ondel teteplah ngigel sambil amprah-imprih kesono kemari...

Hak Asasi Manusia di Indonesia

Andika Ramadhan | 15 Juni 2021 A. Pengertian Hak Asasi Manusia Hak Asasi Manusia (HAM) ialah seperangkat hak yang sudah ada pada diri manusi...